Mensiasati Kemandirian Pangan Di Masa Pandemi C19 Dengan Pemanfaatan Pekarangan

Hampir 2 Tahun Sudah Pandemic Covid 19 ( Novel Corona Viruses Disease 2019 ) Terjadi Hampir Di Seluruh Belahan Dunia Ini, Dan Telah Berbagai Kebijakan Di Gunakan Pemerintah Untuk Mengendalikan Penyebaran Virus Pada Masyarakat Di Wilayah Seluruh Indonesia. Antara Lain Dengan Adanya PPBS ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) Seperti Yang Tertuang Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 , Meliputi Peliburan Sekolah Dan Tempat Kerja, Menghentikan Kegiatan Keagamaan Di Rumah IbadahPembatasan Kegiatan Di Tempat Atau Fasilitas Umum, Pembatasan Kegiatan Sosial Budaya, Hingga Pembatasan Moda Transportasi. Serta Kebijakan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Yang Tertuang Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021. Pelaksanaan PPKM Terdiri Dari Beberapa Poin, Seperti Membatasi Perkantoran Dengan Menerapkan Kerja Dari Rumah (Work From Home/WFH) Sebesar 75 Persen Dan Kerja Di Kantor (Work From Office/WFO) Sebesar 25 Persen.

Pada Masa Pandemic C19 Ini Hampir Seluruh Sector Perekonomian Dan Industry Non Vital Terdampak Dengan Adanya Pengurangan Aktivitas Di Luar Rumah Guna Mencegah Adanya Penularan Virus C 19 Ini, Namun Sector Pertanian Dalam Masa-Masa Pandemic Ini Menjadi Titik Utama Guna Tetap Menjaga Kebutuhan Pangan Masyarakat Di Seluruh Wilayah Indonesia.

Dengan Adanya Pembatasan Mengurangi Aktifitas Di Luar Rumah Guna Mengurangi Kejenuhan Hingga Untuk Mengurangi Kekhawatiran Yang Berlebihan Mengenai Kondisi C 19 Ini Masyarakat Memilih Menyibukkan Diri Dengan Melakukan Aktifitas Positif Di Rumah, Antara Lain Dengan Memanfaatkan Lahan Pekarangan Yang Ada Untuk Di Tanami Dengan Berbagai Tanaman Sayuran, Beternak Ikan Hingga Budidaya Ikan.

Kegiatan Positif Tersebut Selain Dapat Menghilangkan Kejenuhan , Menghilangkan Pemikiran Negative Atau Kekhawatiran Akan Kondisi Yang Ada Saat Ini Dapat Meningkatkan Imun Bagi Masyarakat Dimana Mereka Tetap Dapat Beraktifitas Di lingkungan Rumah. 

Nyatanya Dengan Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Yang Dilakukan Dapat Memberikan Hasil Panen Yang Dapat Di Gunakan Oleh Keluarga Maupun Masyarakat Yang Membutuhkan. Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Dapat Memberikan Kemandirian Pangan Bagi Keluarga Dan Dapat Menjadi Salah Satu Jalan Keluar Bagi Masyarakat Guna Memenuhi Kebutuhan Pangan Keluarga Di Masa Lockdown Dimana Mereka Bisa Memenuhi Kebutuhan Pangan Keluarga Dari Pekarangan Mereka Sendiri.

Banyaknya Manfaat Dari Pada Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Antara Lain:

  • Sumber Pangan Bagi Penghuni Rumah
  • Lingkungan Hidup Bagi Berbagai Jenis Satwa,
  • Pengendali Iklim Sekitar Rumah Dan Tempat Untuk Kenyamanan,
  • Tempat Resapan Air Hujan Dan Air Limbah Keluarga Ke Dalam Tanah,
  • Melindungi Tanah Dari Kerusakan Erosi
  • Tempat Pendidikan Bagi Anggota Keluarga

Komoditas Yang Dapat Di Budidayakan Di Pekarangan Sebaiknya Disesuaikan Dengan Kesesuaian Komoditi Dengan Daerah Yang Bersangkutan Dan Nilai Guna Meliputi:

  • Tanaman Pangan: Umbi-Umbian, Kacang-Kacangan, Sayuran, Buah,   Bumbu, Obat 
  • Tanaman Yang Bernilai Ekonomi Tinggi: Buah, Sayuran, Hias (Bunga Potong, Tanaman Pot, Tanaman Taman)
  • Ternak: Unggas Hias, Ayam Buras/Kampung, Kelinci, Dsb 
  • Ikan: Konsumsi, Hias, Dll.

Pekarangan Memiliki Potensi Yang Besar Sebagai Penunjang Dalam Memenuhi Kebutuhan Hidup Sehari-Hari Pemiliknya. Hal Tersebut Dapat Kita Lihat Dari Segi Fungsinya Yaitu Sebagai Fungsi Produksi, Artinya Hasil Produksi Dari Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dapat Dijual Untuk Menambah Pendapatan Dalam Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Terutama Yang Berpendapatan Perekonomiannya Masih Rendah.

Dengan Adanya Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Dapat Menjadi Salah Satu Jalan Keluar Bagi Masyarakat Guna Memenuhi Kebutuhan Pangan Keluarga Dalam Masa Pembatasan Kegiatan Di Luar Rumah Di Masa Pandemic C19 Ini.

 

Kontributor : Dian Palupi, SP (PPL Kapanewon Kasihan)