Dasar Hukum: Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Pertanian Kabupaten Bantul.

Jenis kegiatan yang dilaksanakan meliputi produksi benih padi dengan sertifikasi dan penangkaran benih padi dengan kerja sama antara Kelompok Tani Penangkar, BPSBP D.I Yogyakarta, dan UPTD BBP.