JL. Ring Road Timur, Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Manding, Area Sawah, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714
+622746460236
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Selamat siang, terima kasih atas informasinya. Untuk permohonan data jumlah KWT di Kabupaten Bantul tahun 2026, kami sudah melakukan pengecekan pada kotak masuk email, namun surat permohonan tersebut belum kami terima.
Mohon dapat mengirimkan ulang surat permohonan melalui email resmi DKPP Kabupaten Bantul di dkpp@bantulkab.go.id agar dapat kami tindaklanjuti.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. 🙏
Selamat siang.
Untuk studi tiru terkait kelompok ketahanan pangan, kami merekomendasikan KWT Puspa Gemari yang berlokasi di Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan pengelolaan kelompok, silakan menghubungi atau melihat profil Instagram KWT Puspa Gemari melalui:
https://www.instagram.com/kwt_puspa_gemari/
Terima kasih.
Selamat siang.
Silahkan mengajukan permohonan surat izin penelitian/survei dari Kampus yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul. Surat dapat dikirim melalui email dkpp@bantulkab.go.id.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.
Selamat siang. Terima kasih telah menghubungi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul.
Terkait permohonan data Gapoktan, silakan dapat datang langsung ke Bidang P3UP dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang P3UP.
Terima kasih.
Selamat pagi.
Terima kasih atas perhatian dan ketertarikan Saudari untuk bergabung serta atas surat lamaran pekerjaan yang telah disampaikan kepada kami.
Menindaklanjuti hal tersebut, kami sampaikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mekanisme pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan ASN Kabupaten Bantul melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul.
Sehubungan dengan itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses perekrutan pegawai secara langsung atau mandiri.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pengadaan ASN, Saudari dapat mengakses laman resmi BKPSDM Kabupaten Bantul melalui:
Website: https://asn.bantulkab.go.id/
Instagram: https://www.instagram.com/bkpsdm.bantul/
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.