Profil UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan

Selasa Wage, 16 Oktober 2018 15:13 WIB ∼ 1128

Dasar Hukum: Peraturan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bantul.

UPTD Balai Penyuluhan Pertanian berlokasi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul.

JL. Ring Road Timur, Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Manding, Area Sawah, Trirenggo, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714