Kristalisasi Program/Kegiatan Pertanian

Latar Belakang

Sebagaimana kita ketahui bahwa  program/kegiatan pertanian dari pemerintah maupun non pemerintah yang telah disalurkan ke kelembagaan tani banyak dari aspek kuantitas dan jenisnya. Program/kegiatan tersebut berupa fasilitasi/bantuan maupun stimulasi dalam bentuk barang, jasa, pelatihan, sekolah lapang, bimbingan teknis, seminar, sarasehan, rapat-rapat, Forum Group Discussion (FGD), studi banding, studi tiru dan lain-lain. Tujuan dari fasilitasi/bantuan tersebut adalah agar kelembagaan tani berkembang dan maju menjadi kelembagaan ekonomi yang mampu meningkatkan produksi dan menghasilkan produk yang berdaya saing sehingga mampu memberikan peningkatan pendapatan bagi anggotanya dan mampu memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap wilayahnya. Selain itu tujuannya agar masing-masing anggota kelompok atau petani meningkat pengetahuan, ketrampilan, wawasan dan kemampuan dalam pengambilan keputusan sehingga terlihat nyata hasil dari fasilitasi yang diberikan. Dengan adanya fasilitasi/bantuan yang diberikan pada kenyataannya tidak serta merta langsung terlihat hasilnya, tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup  lama untuk merealisasikan tujuan yang dimaksud. Kecenderungan yang terjadi  fasilitasi yang telah banyak diberikan belum mampu memberikan hasil yang diinginkan/mencapai tujuan yang dimaksud. Namun memang beberapa telah mencapai indikator kegiatan yang ditetapkan misalnya mampu mencapai aspek indikator out put dan outcams. Sampai pada merealisasikan output dan outcams saja belum cukup merealisasikan tujuan. Apalagi suatu program tersebut dibutuhkan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan pihak lain untuk merealisasikan tujuan. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan apabila di lapangan sering dijumpai suatu kelembagaan tani yang sudah berulang kali menerima fasilitasi tetapi keadaannya belum sesuai dengan yang diharapkan yaitu kelembagaan tani menjadi kelembagaan ekonomi yang produktif dan maju. Kelembagaan tani tersebut sumber daya manusianya masih stagnan dalam teknologi , manajemen belum seperti yang diharapkan, belum memiliki produk yang memenuhi aspek kuantitas  kualitas dan kontinyuitas (3K), berbagai prasarana dan sarana belum belum optimal berfungsi, alat mesin pertanian (on farm dan off farm) belum dikelola dan beroperasi secara optimal, belum nampak banyaknya aktifitas perekonomian yang mantap (misal adanya rumah produksi  atau pabrik mini yang telah beroperasi), pemasaran masih sendiri-sendiri ( pemasaran offline dan online belum meyakinkan). Hal tersebut antara lain karena : 1).  kurang tepatnya fasilitasi yang diberikan, 2). kurang lengkapnya fasilitasi yang diberikan, 3). fasilitasi yang diberikan masih terpencar dan  tidak fokus pada satu locus 4). kurang terampilnya kelembagaan tani dalam mengelola fasilitasi yang diberikan, 5). kurang cepatnya penyelesaiaan permasalahan yang membutuhkan koordinasi serta kolaborasi lintas sektor, dan 6). masih tingginya ketergantungan (kurang mandiri) kelembagaan tani pada pemerintah atau pihak lain 7). belum kuatnya komitmen, koordinasi, sinkronisasi dan kolaborasi untuk mewujudkan suatu usaha kelompok yang benar-benar berjalan secara ekonomi. Berkaitan dengan hal tersebut maka  perlu diupayakan  aktualisasi, orkestrasi dan kristalisasi terhadap fasilitasi program yang telah berjalan dan yang akan berjalan. Untuk program fasilitasi yang akan berjalan dimaksudkan sebagai langkah antisipatif sehingga program tersebut dilaksanakan sesuai dengan arah tujuan yang dimaksud.

Gambar 1. Panorama sentra bawang merah di Nawungan Selopamioro Imogiri Bantul dan Agrowisata Bukit Dermo Nawungan Selopamioro Imogiri Bantul

 

Makna dan maksud kristalisasi

Makna dan maksud kristalisasi adalah segala potensi dan fasilitasi yang diterima dari pemerintah maupun non pemerintah dikelola seoptimal mungkin sehingga terbentuk suatu aktivitas ekonomi produktif yang bermanfaat bagi masyarakat tani/petani. Untuk merealisasikan pengelolaan potensi dan fasilitasi sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM yang diharapkan adalah SDM yang memiliki skill, fokus, tekun, ulet, memiliki kemampuan mengelola dan memiliki mental kuat dalam kewirausahaan (entrepreunership). Dengan adanya gerakan kristalisasi ini maka diharapkan optimalisasi pemanfaatan potensi, sumber daya dan fasilitasi akan terwujud aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Semua potensi, sumber daya dan fasilitasi tidak ada yang sia-sia, semuanya akan dikelola dan dikristalkan menuju satu aktivitas ekonomi yang produktif. Aktivitas ekonomi produktif yang dimaksud misalnya antara lain sentra budidaya komoditas pertanian segar, penanganan pasca panen, pengelolaan alat mesin pertanian, rumah produksi pengolahan hasil pertanian dan pemasaran hasil pertanian. Apabila ada fasilitasi dalam bentuk pelatihan,  sekolah lapang, temu usaha, seminar, FGD, dana/stimulant dan lain-lain maka fasilitasi tersebut diarahkan untuk mencapai aktivitas ekonomi yang dimaksud di atas. Tentu untuk merealisasikannya dibutuhkan waktu yang relatif tidak singkat dan bertahap.

Gambar 2. Klengkeng di Sanggrahan Murtigading Sanden Bantul

 

Pola Pemberdayaan Menuju Kristalisasi

Menurut Mardikanto, Totok dan Soebianto, Poerwoko (2015) pemberdayaan adalah proses pemberian dan atau optimasi daya (yang dimiliki dan atau dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ) baik daya dalam pengertian kemampuan dan keberanian dalam arti kekuasaan atau posisi tawar. Pola pemberdayaan sumber daya manusia (SDM)  dalam kristalisasi agribisnis agroindustri dan agrowisata haruslah didesain sejak awal. Hal ini karena SDM merupakan kunci keberhasilan kristalisasi ini. Dengan memperhatikan pengamatan dan pengalaman empiris  di lapangan dan sebagai langkah awal maka pola pemberdayaan SDM yang bisa diterapkan ada 3 opsi. Opsi 1 : Pola pemberdayaan usaha berkelompok dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat. Opsi 2 : Pola pemberdayaan dengan mengandalkan pengusaha champion/pelopor. Opsi 3 : Pola pemberdayaan inti plasma.

Pola pemberdayaan usaha berkelompok dengan SOP ketat (opsi 1) dilaksanakan dengan mengacu pada SOP Usaha Agribisnis Sektor Riil Secara Berkelompok. Pola pemberdayaan ini mengandalkan suatu kejelasan pengelolaan usaha yang dirancang sejak awal misalnya kejelasan dalam pengambillan keputusan, kejelasan insentif/honor pengelola, pembagian tugas, pembagian laba/SHU dan lain-lain. Untuk lebih lengkap dapat dilihat pada lampiran SOP.

Pola pemberdayaan opsi 2 (pola pemberdayaan dengan mengandalkan champion) merupakan pemberdayaan yang mengandalkan pada seorang pengusaha yang sudah pengalaman, teruji dan terbukti sukses dalam bisnis di bidang pertanian. Pengusaha champion tersebut dipercaya untuk memimpin usaha kelompok. Anggota yang lain sebagai pekerja yang mengikuti perintah dari pengusaha champion. Segala pengambilan keputusan bisnis menjadi wewenang pengusaha champion.

Pola pemberdayaan inti plasma (opsi 3) merupakan pola yang dalam memberdayakan SDM dengan menghadirkan investor (penanam modal)/pengusaha. Pengusaha memberikan modal berupa uang atau barang dengan sistem pinjaman untuk para anggota dalam melaksanakan agribisnis. Sistem pengembalian modal tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama.

Gambar 3. Anggur di Plumbungan Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul 

 

Bentuk Kristalisasi 

Bentuk kristalisasi yang diharapkan adalah adanya aktifitas ekonomi produktif berkelanjutan. Aktifitas ekonomi produktif yang dimaksud merupakan aktifitas ekonomi yang nampak dan dapat menghidupi petani/anggota/masyarakat yang terlibat di dalamnya. Aktifitas ekonomi produktif berkelanjutan ini merupakan hasil dari akumulasi berbagai program/kegiatan yang dikristalkan.  Aktifitas ekonomi tersebut meliputi sub sistem agro input, sub sistem on farm dan sub sistem off farm. Aktifitas ekonomi sub sistem agro input misalnya usaha sarana produksi (pupuk anorganik, pupuk organik, pestisida an organik, pestisida nabati, agensia hayati , penangkaran benih, peralatan/ alat mesin pertanian , jasa dan lain-lain). Aktifitas ekonomi sub sistem on farm meliputi sentra komoditas pertanian yang menghasilkan produk segar. Aktifitas ekonomi sub sistem off farm meliputi kegiatan pasca panen, pengolahan hasil, pengemasan dan pemasaran. Dalam suatu locus/tempat dapat terjadi suatu kristalisasi yang sederhana dan kristalisasi yang kompleks. Kristalisasi yang sederhana terjadi karena adanya 1 -3 aktifitas saja dalam 1 sub sistem misalnya ada sebuah aktifitas usaha sarana produksi pembuatan pupuk organik (sub sistem agro input). Maka aktifitas utamanya meliputi pembuatan pupuk dan pemasaran. Untuk kristalisasi kompleks meliputi aktifitas ekonomi dari hulu sampai hilir lintas sub sistem. Misalnya di suatu locus ada aktifitas ekonomi penanaman komoditas pertanian dan rumah produksi/pabrik pengolahan hasil maka aktifitasnya lebih dari 3 aktifitas dan meliputi lintas 3 subsistem agroinput, on farm dan off farm. Pemilihan kristalisasi sederhana atau kristalisasi kompleks tergantung keadaan masing-masing locus dilihat dari sarana prasarana yang tersedia, potensi komoditas dan kualitas sumber daya manusia. 

 

Gambar 4. Pola kristalisasi yang menghasilkan aktifitas ekonomi produktif pertanian berkelanjutan

Terwujudnya hasil kristalisasi berupa aktifitas ekonomi produktif berkelanjutan  sangat dipengaruhi seberapa kuat tekanan/kontribusi komponen program/kegiatan/fasilitasi/faktor penentu. Program/kegiatan/fasilitasi/faktor penentu kristalisasi meliputi 1. adanya bantuan sarana prasarana dan infrastruktur 2. Adanya bantuan modal  3. Adanya pelatihan/sekolah lapang/fasilitasi/ pemberdayaan SDM lainnya 4. Skill dan nilai-nilai positif SDM 5. Kelembagaan 6. Kekuatan kolaborasi dan 7. Stake holder terkait.

 

Implementasi

Tujuan utama dari suatu program/kegiatan termasuk pertanian adalah terwujudnya aktifitas ekonomi yang nyata, dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya bagi petani. Untuk merealisasikan agar tujuan utama tersebut terealisir haruslah disusun rencana implementasi kristalisasi program/kegiatan. Tahapan implementasi meliputi : 1. Menentukan locus  2. Mengidentifikasi program/kegiatan/fasilitasi yang akan dialokasikan di locus tersebut 3. Menentukan pola pemberdayaan 4. Pelaksanaan 5. Mendampingi implementasi kristalisasi 5. Evaluasi. Dalam mengimplementasikan kristalisasi program/kegiatan ini maka semua pihak harus fokus tujuan utama yaitu terwujudnya aktifitas ekonomi yang berkelanjutan. Segenap sumber daya harus dikerahkan untuk mencapai tujuan utama tersebut. Sebaiknya ada pentargetan capaian secara jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk demonstrasi plot/demplot/pilot project di Kabupaten Bantul bisa diimplementasikan di 67 titik/locus kristalisasi Agribisnis Agroindustri dan Agrowisata (3 A) yang telah diidentifikasi awal. Langkah berikutnya mengidentifikasi program/kegiatan/fasilitasi yang akan dialokasikan ke lokus tersebut. Identifikasi program/kegiatan/fasilitasi ini tidak semuanya melalui prosedur kajian, master plan, DED (Design Engineering ) dan seterusnya tetapi cukup sederhana ditempuh langkah segera mengalokasikan program kegiatan untuk fasilitasi yang tidak membutuhkan anggaran yang relatif besar dan relatif tidak kompleks. Dengan demikian hasil nyata dari upaya kristalisasi akan segera terwujud dan tidak berputar-putar secara prosedural bahkan sering terjadi kehilangan arah dan fokus. Selanjutnya menentukan pola pemberdayaan. Langkah ini sangat penting mengingat apabila pola pemberdayaan sejak awal tidak ditentukan yang terjadi adalah tidak terealisirnya suatu usaha ekonomi produktif yang diharapkan. Sebaiknya segera dipilih salah satu opsi pola pemberdayaan sebagaimana disebutkan di atas dengan segala konsekuensinya. Langkah pelaksanaan meliputi serangkaian aktifitas kegiatan untuk mewujudkan suatu perencanaan yang disusun. Perencanaan tentang lokus, waktu, penanggung jawab, teknis pelaksaan, anggaran dan lain-lain. Tahapan langkah implementasi kristalisasi yang juga penting adalah pendampingan. Pendampingan dilakukan oleh tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Pendamping harus benar-benar paham arah dan fokus kristalisasi ini. Evaluasi merupakan tahapan untuk mengetahui keseluruhan pelaksanaan kriistalisasi mulai dari perencanaan, organisasi, pelaksanaan, sumber daya dan penganggaran. Bagaimana tingkat pencapaian target yang ditentukan.

             Gambar 5. Kebun anggrek di Kanutan, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul 

 

Kontributor : 

Ir. Imawan Eko Handriyanto, M.P.

Kepala Bidang Penyuluhan Produksi dan Pengembangan Usaha Pertanian (P3UP)

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul

 

DAFTAR PUSTAKA

Imawan Eko H (2022), Akselerasi Pemberdayaan Petani Milenial Melalui Klinik Agribisnis Keliling di Kabupaten Bantul, Bantul TV, Pemkab Bantul.

Mardikanto, Totok dan Soebianto Poerwoko (2015), Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.