DKPP Bantul Gelar Rapat Koordinasi Pelaku Usaha PSAT untuk Tingkatkan Keamanan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bertempat di Aula Pari DKPP Bantul pada Kamis, 25 September 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan jaminan mutu dan keamanan produk pangan lokal.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha PSAT di Kabupaten Bantul serta unsur dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pembinaan, informasi regulasi, serta dorongan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus perizinan PSAT-PDUK (Produk Dalam Negeri Usaha Kecil) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, hadir tiga narasumber yang memberikan materi yaitu :

  • R.M.Y. Arybowo, S.P. menyampaikan materi mengenai potensi pertanian di Kabupaten Bantul, yang dinilai sangat besar dan memiliki peluang pasar yang menjanjikan.
  • Susanto Saptonindyo, S.T.P. menjelaskan tentang keamanan pangan dan prosedur perizinan PSAT-PDUK, termasuk manfaat legalitas produk bagi pengembangan usaha.
  • Umi Fuaziah, S.T.P., M.Sc. memberikan paparan mengenai pembinaan pelaku usaha sebagai tindak lanjut proses perizinan PSAT-PDUK, agar produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha pangan segar semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan dalam setiap tahap produksi.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha dalam proses perizinan, sebagai langkah nyata mewujudkan ketersediaan pangan yang sehat, aman, dan berkualitas di Kabupaten Bantul.

 

Foto : DKPP Bantul